Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, kelayakan proyek PLTSa yang melibatkan PT Brill masih di KPPU. Bagaimanapun kesimpulannya, Pemkot Bandung akan mengikuti.
"Sudah berulang kali saya sampaikan saya masih nenunggu dari KPPU, KPPU ini akan nengeluarkan vonis di bulan Juni. Apakah PT Brill ini bermasalah dengan kemenangnnya? Jika dinyatakan tidak bermasalah maka akan dilanjutkan dengan PT Brill tapi teknologinya harus disesuaikan,” katanya, Sabtu (28/5/2016).
Mengenai program waste to energy, Emil menyampaikan, Presiden Jokowi sudah membuat kebijakan untuk menyukseskan program tersebut. “Pak Jokowi memberikan insentif, kalau PLTSA dibangun maka listriknya akan dibeli oleh PLN dan tipping fee (biaya pungut) sampahnya akan dibayar APBN,” sebut Ridwan Kamil dikutip Pojok Bandung.
Ridwan Kamil menilai kebijakan tersebut sangat baik dan akan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
PLTSa menurut rencana akan dibangun di dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Warga sekitar dan aktivis lingkungan menolak PLTSa karena membahayakan nyawa manusia dan lingkungan sekitar, terutama risiko gas beracun yang dikeluarkan PLTSa.*
0 Please Share a Your Opinion.: